Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Infosheet bertebaran masuk ke grup Whatsap saya, isinya sangat menggelisahkan hati. Bagaimana tidak, jika isinya adalah informasi mengenai sebuah rancangan Undang-Undang yang melegalkan zina, seks bebas dan aborsi yakni Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Lalu masyarakat diminta untuk tidak mendukung disahkannya RUU ini karena isinya yang merusak moral bangsa. Tentu saja, tanpa diminta pun masyarakat menolaknya. Bagaimana bisa sebuah RUU yang hendak diketuk palu pada bulan Maret mendatang ini berisi banyak hal buruk dan sangat tidak relevan dengan adat dan budaya kita? Apakah anggota DPR tidak membaca isinya? Lalu untuk kita, baik yang menolak atau mendukung. Sudahkah kamu membaca draft naskah nya? Jika belum, apa sebenarnya RUU P-KS itu dan kenapa harus ditolak? Kasus Kekerasan Seksual Seorang bocah perempuan berusia lima tahun di sebuah gampong di Aceh Utara tengah bermain-main di halaman rumah dengan riang gembira. Ibunya m